LUWU UTARA, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak resmikan Unit Layanan Terpadu Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba, Kamis (21/3).
Dalam peresmian ruang Layanan Terpadu Rutan Masamba Kakanwil Sulsel di dampingi dengan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Luwu Timur beserta Forkopimda Luwu Utara dan pejabat Kanwil Sulsel.
"Dengan peresmian ruang unit Layanan Terpadu ini diharapkan Rutan Masamba semakin memberikan pelayanan Terbaik kepada masyarakat," ujar Liberti Sitinjak
"Berikan pelayanan yang memanusiakan Manusia, petugas layanan harus sudah mampu memberikan kenyamanan bagi para pengunjung," lanjut Liberti Sitinjak dalam keterangannya.
Kakanwil mengingatkan Dengan adanya ruang Layanan Terpadu ini, jangan lagi ada pelayanan yang di Lakukan di ruangan lainnya.
Dalam ruang Layanan Terpadu ini terdapat layanan pendaftaran kunjungan Warga Binaan, Layanan Pengaduan, Yankomas Dan Layanan Informasi.
Adapun peresmian ini di tandai dengan pemotongan pita dan di tandatanganinya prasasti oleh Kakanwil Liberti Sitinjak. (***)