Jaga Ketentraman Ramadan, Pemkab Enrekang Keluarkan Himbauan

  • Bagikan
Pj. Bupati Enrekang, H. Baba

ENREKANG,RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui surat bernomor 100.3.4/197/SETDA/2024 mengeluarkan surat berisi Himbauan Penghargaan Terhadap Hari-hari Besar Keagamaan.

Dalam surat tersebut memuat penyampaian kepada setiap masyarakat untuk selalu menghormati dan menghargai warga lainnya yang sedang menjalankan ibadah sesuai agamanya.

Selain itu, surat yang ditanda tangani oleh Pj. Bupati Enrekang, H Baba juga menjelaskan bahwa penghormatan dan penghargaan yang  dimaksud sesuai dengan kondisi sosial di daerah masing-masing dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Juga menghindari berbagai macam tindakan yang berpotensi mengganggu ketentraman beribadah, seperti petasan dan sejenisnya, balap liar dan lainnya.

Surat ini dikatakan sesuai dengan Surat Ketetapan Bersama (SKB) 3 Mentri Nomor 855 tahun 2023: Nomor 3 Tahun 2023; dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasionalmdan Cuti Bersama tahun 2024.

"Juga surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 003.2/3393/Disbudpar. untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan," pungkasnya. (Fadli)

  • Bagikan

Exit mobile version