Budiman Serahkan LKPD 2023

  • Bagikan

LUTIM, RAKYATSULSEL- -
Bupati Luwu Timur (Lutim) H. Budiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (25/03/2024).

LKPD ini diterima langsung oleh Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulsel, yang diwakili Kepala Subauditorat Sulsel III, Ida Bagus Agung Siddhiwaskita, diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima.

"Pemerintah Kabupaten Lutim tentu berharap laporan keuangan yang diserahkan hari ini juga dapat meraih opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Bupati Budiman mengawali sambutannya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan, laporan keuangan yang diserahkan hari ini, terdiri dari neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sal, laporan arus kas,laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

"Kami berharap laporan yang diserahkan ini nantinya dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang," ujarnya.

Sementara, Kepala Subauditorat Sulsel III, Ida Bagus Agung Siddhiwaskita berharap tidak ada permasalahan-permasalahan signifikan yang nilainya material sehingga mengganggu atau dapat berpengaruh pada penentuan opini di LHP pada Tahun Anggaran 2023 ini.

"Kami berharap kepala daerah beserta jajaran dapat selalu menjaga komunikasi untuk menghindari kesalahpahaman pemeriksa karena informasi yang tidak tersampaikan," imbuhnya.

Dirinya juga berpesan kepada Tim Pemeriksa agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar integritas, independensi dan profesionalisme saat pemerikaaan nantinya.

"Mohon bantuan pemerintah daerah untuk membantu dan menjaga kami," pungkas Ida Bagus.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lutim, Ramadhan Pirade, Inspektur, Salam Latif, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lutim, Muhammad Said dan beberapa staf. (Hms)

  • Bagikan