MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Membagikan takjil kepada orang yang berpuasa adalah perbuatan yang mulia, tapi ironis jika kegiatan tersebut kemudikan dijadikan sebagai kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan dijalan raya yang pada akhirnya menganggu pengguna jalan lain.
Meski sudah himbau, ternyata masih ada juga masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas berkedok bagi takjil on the road dan aksi ini terekam kamera ETLE melintas di Jalan AP Pettarani pada hari Minggu 24 Maret 2024 jam 16.59 Wita.
“Sebelum diamankan di Mapolrestabes Makassar konvoi kendaraan oleh kelompok remaja ini sempat melintas di Jalan AP Pettarani,” kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., Senin (25/03/2024).
"Karena seluruh peserta konvoi ini melakukan pelanggaran maka otomatis tercapture kamera ETLE," tambah Dirlantas Polda Sulsel.
“Dari rekaman pelanggaran itu kemudian kami lihat sebagian besar peserta konvoi berkedok bagi takjil ini berboncengan 3, sepeda motornya tidak dilengkapi spion dan plat nomor bahkan menggunakan knalpot brong” Jelas Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K.
Menurut Dirlantas perbuatan Ini jelas membahayakan para peserta konvoi itu sendiri termasuk membahayakan dan menganggu pengguna jalan yang lain.
“Untuk memberikan efek jera saat ini kendaraan yang digunakan oleh para pelanggar di amankan di Mapolrestabes Makassar” ucap Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K.
Ada 25 sepeda motor yang diamankan dan semuanya telah ditindak dengan tilang dan akan diberikan setelah sidang pada tanggal 19 April 2024 bulan depan. Tambahnya.
“Ini berarti kendaraan para pelaku pelanggar tersebut dapat diberikan seminggu setelah lebaran tahun ini” pungkas Dirlantas Polda Sulsel. (*)