GOWA, RAKYATSULSEL - Pos Pelayanan Publik (PPP) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Gowa pada sembilan dataran tinggi dipercaya mampu membantu masyarakat setempat memperoleh pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan PPP tersebut dirancang untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya Pos Pelayanan Publik ini akan terintegrasi dengan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik pada beberapa SKPD terkait, sehingga mampu mengurangi beban pengeluarannya tanpa harus datang ke Sungguminasa.
"Posisi Pos Pelayanan Publik ini hampir sama dengan Mal Pelayanan Publik yang kita bangun di Sungguminasa untuk seluruh jenis pelayanan, namun Pos Pelayanan Publik dikhususkan bagi masyarakat dataran tinggi agar tidak perlu ke Sungguminasa dan itu akan menghemat biaya. Cukup ke Pos Pelayanan Publik karena nantinya semua jaringan atau sistem terkoneksi dengan pelayanan dinas terkait salah satunya pelayanan Disdukcapil," ungkap Adnan saat meresmikan Pos Pelayanan Publik Kecamatan Bungaya, Minggu (24/3).
Beberapa pelayanan yang akan ada di Pos Pelayanan Publik ini kata Adnan yakni pengurusan KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian dan pengurusan kependudukan lainnya yang merupakan kebutuhan sebagian besar masyarakat.
Tak hanya itu, dalam Pos Pelayanan Publik itu juga melayani pembayaran PBB, BPHTB, hingga pelayanan untuk perizinan berusaha maupun non berusaha.