DJKI Gandeng Kemenkumham Sulsel Lakukan Penghimpunan Aspirasi Publik Guna Penyusunan Restra

  • Bagikan

“Tentunya dalam kegiatan ini kami menggali perkembangan kekayaan intelektual dari sudut pandang para stakeholder dan menganalisa potensi, permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder sehingga aspirasi dari para stakeholder ini akan dianalisis dan digunakan sebagai penyusunan kajian isu strategis DJKI 2025-2029,” terang Kabag PP DJKI Rani Nuradi

Selanjutnya Kabag PP DJKI mengatakan pada hari ini kegiatan melibatkan berbagai audiens, diantaranya pemerintah daerah, baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bappeda, serta Dinas Pariwisata. Kami juga melibatkan para aparat penegak hukum di wilayah, baik dari advokat/ konsultan KI, tim dari Kejaksaan maupun Kanwil Bea cukai.

Di hari berikutnya kami juga melibatkan peran masyarakat untuk menilai kinerja DJKI, baik dari pihak UMKM, pelaku seni atau budaya, MPIG, dan badan usaha. Selain itu, perguruan tinggi juga berperan penting dalam memberikan masukan dan evaluasinya, baik dari unsur hukum, ekonomi maupun inovasi dan saintek.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Henry Christanto yang merupakan Consulting Director PT. Solusi Inovasi Dayaguna yang berkedudukan di Jakarta.

Turut Hadir dalam kegiatan Kabag Pelayanan Hukum Kanwil Sulsel Mohammad Yani, Kasubbid Pelayanan KI Jena Henry Patu dan jajaran DJKI. (***)

  • Bagikan

Exit mobile version