"Untuk itu, Provinsi Sulsel berkomitmen melaksanakan berbagai arahan yang berkaitan dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya dari aspek HAM menjadi bagian terpenting dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Sulsel," kata Bahtiar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak selaku Sekretaris Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM mengatakan bahwa gugus tugas ini terdiri dari berbagai unsur.
"Diharapkan ke depan dapat melaksanakan rencana aksi yang ditetapkan dan mendorong kesuksesan implementasi Bisnis dan HAM di wilayah," ujar Liberti.
Berikut adalah susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Sulsel:
Pembina:
- Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Ketua:
- Gubernur Sulawesi Selatan
Wakil Ketua:
- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan