Pelaku Jambret di Sidoarjo Babak Belur Dihajar Warga

  • Bagikan
Ilustrasi: Pelaku Jambret

JAKARTA, RAKYATSULSEL – Aksi penjambretan terjadi di Perumtas II, Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, pada Rabu (20/3).

Pelaku penjambretan, Erick Mahendra, warga RT 3/RW 2 Desa Kesambi, Kecamatan Porong, nekat menjambret tas milik seorang pedagang bakso, MK. Untungnya, pria 49 tahun itu berhasil ditangkap oleh warga.

Namun, warga yang geregetan, sempat menghajar pelaku hingga babak belur. Pelaku sempat dilarikan ke RSUD R.T. Notopuro untuk diobati.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanggulangin Kompol, I Gede Putu Atmagiri mengatakan jika pelaku sudah diamankan di Polsek Tanggulangin untuk dilakukan penyidikan.

“Pelaku kita amankan di Polsek Tanggulangin,” katanya, seperti yang dikutip dari Radar Sidoarjo, Kamis (21/3).

Kejadian bermula saat korban, MK, 62, sedang menjaga warung bakso miliknya. Kemudian, layaknya pembeli pada umumnya, pelaku datang untuk membeli bakso.

Usai makan bakso, Erick membayar dengan uang pecahan Rp50 ribu. Namun, karena tidak ada kembalian, MK masuk ke dalam kamar untuk mengambil uang kembalian.

Tak disangka, pelaku justru mengikutinya dari belakang dan ikut masuk ke dalam kamar.

Lalu, ketika korban mengambil uang recehan di dalam tas yang berisi uang Rp2 juta, dari belakang pelaku menarik tas korban dan membawanya kabur.

Korban spontan saja berteriak dan mengundang reaksi warga sekitar. Pelaku yang berusaha kabur akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.

Warga yang geregetan akhirnya menghajar pelaku. Namun, polisi bertindak cepat untuk segera mengamankannya.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP yang menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal lima tahun.

“Kita lakukan patroli terus siang malam untuk pastikan kamtibmas di wilayah Tanggulangin,” pungkasnya. (jp/raksul)

  • Bagikan