PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pelibatan masyarakat dalam penyusunan perencanaan kota sangatlah penting. Itulah yang diterapkan pemerintah kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kota Parepare 2025.
Pada acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (26/3/2024) itu, Pj Wali Kota Akbar Ali mengapresiasi positif hadirnya para peserta Musrenbang terkhusus LPMK sebagai perwakilan masyarakat. Akbar Ali menekankan, pentingnya pelibatan masyarakat, karena penyusunan perencanaan mulai dari pusat, provinsi, sampai kabupaten/kota harus menghasilkan perencanaan sesuai kebutuhan masyarakat. “Apa yang mereka harapkan itu yang hadir, karena masyarakat menginginkan apa yang kami butuhkan itu yang diberikan pemerintah. Jadi perencanaan pembangunan harus bisa bersinergi dan satu persepsi,” katanya mengingatkan
Melalui Musrenbang, Akbar Ali juga menegaskan agar penyusunan perencanaan dibenahi. Dia menekankan tiga hal dalam penyusunan perencanaan yakni tetapkan yang ingin dicapai, ketahui kemampuan, laksanakan penuh tanggung jawab dan berkesinambungan. “Saya selaku pj wali kota akan mengawal dengan baik Musrenbang 2025 ini agar wali kota selanjutnya tidak kesulitan,” tegas Akbar Ali.
Sementara Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Bakti Haruna berpesan agar dalam pelaksanaan Musrenbang di daerah harus menyamakan persepsi. Alasannya, perencanaan pembangunan di daerah harus searah dan selaras program pembangunan tingkat provinsi dan nasional. “Kami berterima kasih atas dukungan dan kontribusi pj wali kota dan jajaran terhadap sinergitas program pembangunan di Sulawesi Selatan,” kata Andi Bakti.
Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen dalam laporan mengungkapkan, kegiatan Musrenbang reguler yaitu Musrenbang Kelurahan telah dilaksanakan pada 17-19 Januari 2024, Musrenbang Kecamatan pada 6-7 Februari 2024, dan Musrenbang Anak 1 Maret 2024, serta Musrenbang Perempuan pada 14 Maret 2024. “Alhamdulillah proses Musrenbang ini telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, dan telah melibatkan stakeholder sesuai dengan tingkatannya,” ungkap Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengemukakan, rangkaian pelaksanaan Musrenbang ini telah membuktikan bahwa komitmen yang tinggi dari Pemkot Parepare untuk memberikan ruang bagi masyarakat Kota Parepare untuk berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah dengan mengintegrasikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat. “Salah satu bentuk dukungan bapak wali kota Parepare bersama segenap Anggota DPRD Kota Parepare adalah dengan ditetapkannya anggaran Pagu Indikatif Wilayah (PIW) tahun 2025 sebesar Rp3,174 miliar,” tandas Zulkarnaen.
Di sela-sela pembukaan Musrenbang, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menyerahkan simbolis draf naskah dokumen pokok-pokok pikiran DPRD kepada Kepala Bappeda Zulkarnaen.
Berdasarkan kalender perencanaan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Parepare 2025 akan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Parepare pada Juni 2024. Selanjutnya RKPD 2025 menjadi pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah dan Pedoman Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Parepare 2025. (*)