MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan predikat sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan tersebut diraih karena Kota Makassar telah memenuhi dan mengimplementasikan kriteria standar penilaian P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM), sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021.
Yakni, terpenuhinya hak sipil dan politik, yang terdiri atas hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.
Lanjut, terpenuhinya hak ekonomi, sosial dan budaya, yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan diterima oleh Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun, di Hotel Claro, Senin (26/3) malam.
Firman Pagarra mengungkapkan rasa terimakasihnya atas penghargaan tersebut karena hal ini sejalan dengan visi misi dan program prioritas Kota Makassar salah satunya dalam hal pelayanan publik berbasis HAM.
Firman menyebut Pemkot Makassar sangat konsen terhadap penyetaraan masyarakatnya baik dari kelompok perempuan, anak, lansia dan difabel.