"Jarak dari sini ke Sungguminasa itu sangat jauh, dan untuk mengurus kependudukan pasti harus ke Sungguminasa. Namun alhamdulillah hari ini kita tidak harus lakukan ini cukup ke pos pelayan publik. Jadi pasti kami sangat terbanu dengan hadirnya pos pelayanan publik ini," sebutnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan PPP tersebut dirancang untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya Pos Pelayanan Publik ini akan terintegrasi dengan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik pada beberapa SKPD terkait, sehingga mampu mengurangi beban pengeluarannya tanpa harus datang ke Sungguminasa.
"Posisi PPP ini hampir sama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kita bangun di Sungguminasa untuk seluruh jenis pelayanan, namun PPP dikhususkan bagi masyarakat dataran tinggi agar tidak perlu ke Sungguminasa dan itu akan menghemat biaya. Cukup ke PPP karena nantinya semua jaringan atau sistem tekoneksi dengan pelayanan dinas terkait salah satunya pelayanan Disdukcapil," ungkapnya.
Beberapa pelayanan yang akan ada di PPP ini kata Adnan yakni pengurusan KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian dan pengurusan kependudukan lainnya, pembayaran PBB, BPHTB, hingga pelayanan untuk perizinan berusaha maupun non berusaha.
Usai meresmikan pos pelayanan publik, Bupati Gowa Didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni dan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania beserta Jajaran Forkopimda dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa melaksanakan shalat tarawih bersama masyarakat Kecamatan Biringbulu di Mesjid Nurul Ikhlas Tarowattang, Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu, sekaligus menyerahkan bantuan pembangunan masjid sebesar Rp 50 juta dan alat pertanian berupa hand traktor.(***)