Untuk itu semua pihak harus mengembangkan sikap toleransi, tepo seliro, arif, dan bijaksana dalam hidup bersama. Semua pihak juga harus berlaku adil kepada orang lain. Zainut mengatakan tidak semua orang memiliki kewajiban berpuasa.
Dia menjelaskan boleh jadi ada saudara sebangsa yang tidak berpuasa karena berbeda agama. Atau asda juga yang sedang sakit, ada bayi, anak-anak, atau ada orang yang perlu istirahat karena seharian bekerja. Kemudian dia juga mengatakan masih banyak yang orang memiliki kebutuhan lain. Sehingga membutuhkan suasana yang tenang untuk istirahat pada malam hari.
"Tidak boleh atas nama tradisi tapi dalam praktiknya dapat menimbulkan perselisihan di masyarakat," tandasnya.
Atau bahkan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dia mengatakan agama melarang setiap hal yang dapat menimbulkan mudharat, menderitakan dan merugikan orang lain.
Untuk hal itu, MUI mengimbau kepada tokoh agama, ustadz, kyai untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Supaya meninggalkan cara membangunkan sahur seperti itu. Lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih maslahat dan tidak merugikan masyarakat. (JP/RAKSUL)