PINRANG, RAKYATSULSEL- – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang melalui Badan Perecanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (27/3).
Dalam pengantarnya, Kepala Bappelitbangda A Fahruddin mengungkapkan, kegiatan ini digelar sebagai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini digunakan sebagai sarana untuk penyempurnaan, penyelarasan, dan klasifikasi serta kesepakatan terhadap prioritas pembagunan, tujuan, strategi dan arah kebijakan pembangunan tahun 2025.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pinrang Drs H Alimin,M.Si mengungkapkan, Musrenbang RKPD merupakan salah satu rangkaian lanjutan penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah daerah yang telah dilakukan secara berjenjang.
Lebih lanjut, Bupati Irwan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, Musrenbang RKPD kali ini disusun untuk mencapai agenda pembangunan berkelanjutan.
Olehnya itu, untuk menghasilkan perencanaan yang strategis dan tepat sasaran dibutuhkan Kerjasama, masukan dan saran dari seluruh pihak yang berkepentingan demi mencapai cita – cita bersama yaitu masyarakat Pinrang yang sejahtera, religius dan Tangguh mengelola potensi daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel Ahmadi Akil, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.(Amran)