MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah mematangkan konsultasi pengajuan peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa baru TA 2024/2025.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melaksanakan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemdikbudristek dan Kepmendikbudristek Nomor 54/P/2024 tentang Besaran SSBOPT.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Prof. drg. Muh. Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) menyampaikan bahwa SSBOPT merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Kata dia, pemerintah perlu menetapkan SSBOPT secara periodik dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.
"Kami juga sudah merespon hal tersebut," ujarnya, Rabu (27/3/2024).
Ia melanjutkan, seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia, termasuk Universitas Hasanuddin (UNHAS) saat ini tengah melakukan evaluasi besaran BKT dan sedang berkonsultasi dengan Kemendikbudristek.
Lanjut dia, konsultasinya adalah terkait besaran UKT dan IPI untuk program Sarjana dan Vokasi bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025.
“Segera setelah pengajuan UKT dan IPI disetujui oleh Kemendikbudristek, informasi terkait tatacara daftar ulang, besaran UKT dan IPI akan diumumkan melalui laman https://dikmawa.unhas.ac.id . Kami juga menghimbau para calon mahasiswa, orang tua/wali untuk mengakases informasi resmi dari laman resmi UNHAS,” tegasnya. (Abu/B)