Jelang Musim Mudik Lebaran 2024, AIA Ingatkan Kemenhub dan Pengusaha Transportasi Soal Harga Tiket

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Puncak arus mudik Lebaran 2024, di jalur darat di Terminal-terminal antar daerah atau wilayah diprediksi akan terjadi awal April 2024.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras atau AIA mengingatkan Kementerian Perhubungan serta pihak pengelola terminal Regional agar dalam momen lebaran kenaikan harga tiket tidak melebihi batas kenaikan, yaitu 15 persen.

Tidak hanya untuk angkutan bus, namun seluruh angkutan transportasi umum di Indonesia," ujarnya, Kamis (28/3/2024).

Secara nasional, AIA telah memimpin secara langsung Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi V ke Terminal Bus Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten.

Kunsfik tersebut dilakukan dalam rangka meninjau kesiapan terminal dalam menghadapi arus mudik lebaran pada April 2024 nanti.

"Harapan kuta, agar harga tiket tidak menjadi mainan. Kita harapkan tidak melebihi ambang batas," jelasnya.

Menurut Andi Iwan, khusus terminal Bus dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama fasilitas-fasilitas yang ada, misalnya toilet, poliklinik, dan sebagainya.

Termasuk sarana dan prasarana yang bisa meminimalisir adanya kemungkinan terjadinya kecelakaan. Ia meminta publik harus melihat juga bagaimana para driver m betul-betul stamina maupun kesehatannya tidak terganggu dalam menjalankan tugas.

"Mereka untuk sampai tujuan dengan selamat," kata politisi Gerindra asal Kabupaten Sidrap itu.

Ia juga turut menyoroti tentang keberadaan terminal bayangan. Ia menegaskan terminal bayangan tidak terjamin asuransi kecelakaan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, dengan menggunakan terminal bayangan ada beberapa hal-hal yang tentunya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah.

"Misalkan dari sisi asuransinya dan sebagainya. Jadi terminal bayangan ini tidak akan bisa memenuhi keselamatan," tukasnya. (Yadi/A)

  • Bagikan

Exit mobile version