SINJAI, RAKYATSULSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai ini, Kamis (28/03).
Kegiatan yang telah diawali dengan Musrenbang RKPD Tahun 2025 di 9 kecamatan,
dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah.
Musrenbang tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Asriady Sulaiman mewakili Pj Gubenur Sulsel, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, Pimpinan Forkopimda, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kepala OPD, Camat Kepala Desa/Lurah dan Forum Anak.
Dalam sambutannya, Pj Bupati, T.R Fahsul menyampaikan, forum Musrenbang yang dilaksanakan ini sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dan menyatukan pandangan tentang urusan pemerintahan dan pembangunan secara menyeluruh.
"Dengan tujuan agar program pembangunan daerah dapat selalu searah dan selaras dengan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional,"ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sinjai Tahun 2025 merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana RKPD disusun setiap tahun dengan melalui tahapan Musrenbang secara berjenjang, dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.
"Berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, Musrenbang RKPD kabupaten bertujuan untuk membahas rancangan RKPD dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan Daerah, Prioritas pembangunan Daerah: Program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi: dan Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan kabupaten dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan Kabupaten," ungkapnya.
Adapun tema pembangunan yang direncanakan menjadi Tema RKPD Kabupaten Sinjai Tahun 2025 adalah “Peningkatan Daya Saing SDM untuk Percepatan peningkatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. (Adv).