Lebih jauh, Rakhim menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh yang diduga mengikuti program magang tersebut. Namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi dan tanpa melapor ke pihak kampus.
"Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah mensosialisasikan adanya program magang ke Jerman," terangnya.
Mengenai adanya dugaan TPPO itu, Rakhim mengatakan Unismuh turut prihatin karena menimpa mahasiswanya. Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh disebut siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan.
Ia juga membeberkan, Unismuh dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional. Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.
"Setiap kerjasama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala," terangnya.
Belajar dari dugaan TPPO itu, kata Rakhim, pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek.
"Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel," pungkasnya.