MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dari sejumlah kampus di Indonesia yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan kerja paksa melalui program kerja paruh waktu berkedok magang di Jerman, kini viral.
Sebanyak 9 perguruan tinggi negeri dan swasta di Makassar, Sulsel, diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
Menanggapi beredarnya pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan UIN Alauddin Makassar diduga terlibat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), maka pihak kampus UIN Alauddin Makassar membantah dugaan tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. H. Muhammad Amri, Lc., M.Ag mengatakan, UIN Alauddin memang pernah menerima undangan sosialisasi program ferienjobs, tapi pihak UIN Alauddin tidak merespon undangan tersebut.
"Salah satu alasannnya karena ketidakjelasan lembaga yang mengundang," ujarnya, Sabtu (30/3/2024).
Lanjut dia, bahwasanya ada mahasiswa yang mengatasnamakan UIN Alauddin Makassar yang mengikuti program ferienjobs, adalah benar.
Mahasiswa tersebut atas nama Fikram, alumni Prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi, namun keberangkatan yang bersangkutan ke Jerman mengikuti program ferianjobs dilakukan menurut inisiatif dan kemauan sendiri tanpa pernah berkoordinasi dengan Career Development Center (CDC) atau bagian Alumni UIN Alauddin Makassar.
"Maka kami menegaskan tidak ada kerja sama resmi UIN Alauddin makassar dengan program ferienjob, baik bersifat flagship maupun mandiri," tegasnya.
Diketahui, saat ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mempertimbangkan sanksi untuk pukuhan perguruan tinggi di Indonesia terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program part-time ferienjob yang dikamuflasekan sebagai magang mahasiswa di Jerman. (Yadi/A)