Bupati Pinrang Serahkan Santunan Kematian Kepada Tujuh Tenaga Pendidik

  • Bagikan

PINRANG ,RAKYATSULSEL--
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menyerahkan santunan kematian kepada tujuh orang ahli waris korban dari peserta dunia pendidikan.

Penyerahan santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Pinrang kepada tujuh orang itu adalah peserta Guru Non ASN dan Tenaga Pendidik yang terdaftar Tahun 2023.

Adapun total santunan yang di berikan sebesar Rp 336 juta termasuk beasiswa yang diberikan kepada salah satu ahli waris korban.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pinrang Andi Ilham Akbar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang yang telah mendukung program pemerintah pusat tersebut.

Jaminan sosial merupakan fokus Oresiden sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Harapan kami, jaminan sosial ini dapat dirasakan oleh seluruh pekerja. Baik sebagai pekerja formal maupun non formal dan kita berharap di Kabupaten Pinrang ini masyarakat yang bekerja sebagai petani, nelayan, atau pekerja mandiri lainnya juga dapat di daftarkan atau mendaftar secara mandiri agar perlindungan ketika bekerja tetap berjalan," harap Ilham.

Kegiatan penyerahan santunan ini merupakan rangkaian kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang dalam menggelar kegiatan Kilas Balik kinerja Pendidikan di Indoor Kantor Bupati Pinrang.

Ada sekitar 2659 orang ASN yang berstatus ASN dan PPPK yang ikut menghadiri kegiatan tersebut.(Amran)

Ket gambar. : Bupati Pinrang Irwan Hamid saat menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga pendidik status ASN dan non ASN lingkup Dikbud Pinrang

  • Bagikan

Exit mobile version