TAKALAR, RAKYATSULSEL-
Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, didampingi para pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar hadir dalam acara serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Sabtu, 30 Maret 2023.
Proses serah terima LKPD Unaudited Tahun 2023 Pemkab Takalar ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel yang di wakili Kepala Sub Auditorat Sulawesi selatan I, Winner Franky Halomoan Manalu.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD Tahun Anggaran 2023
Setiawan Aswad menyampaikan harapannya bahwa Laporan Keuangan yang akan diaudit oleh BPK dapat memberikan arahan dan rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Takalar.
“Kami tentunya berharap dapat menyajikan laporan dengan sebaik mungkin supaya dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK seperti yang telah di capai dua tahun berturut-turut,” ujar Setiawan Aswad, Minggu (31/3).
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Sulsel I, Winner Franky Halomoan Manalu , menekankan pentingnya menghindari permasalahan material yang dapat mempengaruhi opini pemeriksaan.
Beberapa sasaran pemeriksaan diantaranya kewajaran penyajian saldo akun neraca per 31 Desember 2023.
Termasuk konsistensi penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan LKPD dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2023. (Tiro)