Selain itu, investasi jangka panjang yang dimiliki Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara per 31 Desember 2023 mengalami penambahan sebesar Rp 15 miliar yang merupakan penambahan penyertaan modal pada Bankaltimtara.
“Nilai investasi jangka panjang Provinsi Kaltara, per 31 desember 2023 adalah sebesar Rp 248,45 miliar,” ujarnya.
Dikatakan Gubernur Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang, kewajiban pemerintah provinsi kalimantan utara per 31 desember 2023 adalah sebesar 220,10 miliar rupiah, yang terdiri di antaranya dari utang dana bagi hasil pajak kabupaten dan kota sebesar Rp 169 miliar.
“Utang transfer kepada pemerintah pusat atas lebih salur dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 38,96 miliar, dan utang pengadaan sebesar Rp 11,80 miliar,” terangnya.
Pada tahun ini Pemprov Kaltara menyerahkan LKPD sebelum batas waktu yang di tentukan yaitu 31 Maret 2024. “Harapannya semoga Kaltara bisa mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke 10 kali secara berturut-turut. Mohon doanya ya,” tutupnya. (*)