SINJAI, RAKYATSULSEL - Sepekan sejak dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi .Rahmatullah,S.Sos.,SE.,M.Si.,MH,Selasa, (26/3/2024) Oleh Kapolres Sinjai, kbp Fery Nur Abdullah,S.Ik yang menggantikan Akp Andi Irvan Fachri, melakukan gebrakan dengan mengamankan terduga pelaku pencurian handphone, di BTN Bumi Tirta Nusantara, Kel. Alehanuae, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai. Senin (1/4/2024) sekitar pukul 00.15 wita.
Kapolres Sinjai, Akbp.Fery Nur Abdullah,S.Ik melalui Iptu A.Rahmatullah menjelaskan kepada media pers,terduga pelaku pencurian handphone berinisial perm. DW, (31) tahun, pek. wiraswasta, Alamat Dusun Bontomanai, Desa Kanjilo, Kec. Barombong, Kab. Gowa.
Sementara korbannya bernama lk.Hasrul Gunawan, (25) tahun, pekerjaan. Mahasiswa, yang terjadi pada hari Jumat (29/3/24) sekitar pukul 20.00 wita, TKP di jalan Persatuan Raya, Kel. Bialangnipa, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.
Hasil introgasi polisi, DW mengakui mengambil Handphone milik korban yang di cas di atas meja kaca milik korban kemudian di masukkan di dalam tas dan sesampai di rumahnya Perm. DW Mensoftware handphone tersebut.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, lanjut putra daerah Sinjai ini, berupa 1 (satu) buah Handphone Merk Xiaomi Readmi A2 warna hitam, 1 (satu) buah helm yang digunakan oleh pelaku, 1 (satu) buah tas warna silver yang di pakai pelaku, 1 (satu) buah kacamata yang di pakai oleh pelaku, 1 (satu) buah masker yang di pakai oleh pelaku.
Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang buktinya untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Aksi Pencurian Di 2TKP
Sebelumnya, A.Rahmatullah,lulusan S1 jurusan Administrasi Negara Unhalu Kendari lulus 2006 ini,.berhasil menangkap pelaku pencurian dengan dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (30/03/2024) .
Informasi yang dihimpun di Polres Sinjai menyebutkan, pelaku pencurian diketahui berinisial . lk.NH (18) warga Desa Arelle,Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone,dengan korbannya bernama Pr.Susi Susanti (32) beralamat di Wolter Monginsidi, Kelurahan Biringere .
Pelaku melakukan aksi pencuriannya pertama di Jalan Kh.Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Keecamatan Sinjai Utara, Jumat (29/03/2024) sekira pukul 03.00 wita, dan aksi kedua dilakukan, Senin (25/03/2024) sekira pukul 04.00 wita dengan korbanya bernama M. Agus Salim (48).
Selain pelaku diamankan untuk pemerikaan lebih lanjut,, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor merk honda scoopy, 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah ), 1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp 2000 (dua ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp. 1000 (seribu rupiah), 16 (enam belas) lembar voucher pulsa berbagai macam merk, dan 2 (dua) bungkus rokok merk surya
Dari hasil Interogasi pelaku lk. NH mengaku telah melakukan pencurian di jalan Wolter Monginsidi dengan cara membuka salah satu seng toko korban kemudian pelaku masuk melalui seng yang di buka tersebut dan mengambil beberapa jenis rokok dan uang tunai milik korban.
Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan pencurian dijalan KH. Agus Salim dengan cara merusak pintu gembok milik korban dengan menggunakan batu kemudian pelaku mengambil CCTV beserta penyimpanan, voucher pulsa dan uang tunai milik korban.
Kepada media pers, A.Rahmatullah yang sebelumnya bertugas sebagai Panit II Unit I Sundit III Direskrimsus Polda Sulsel menjelaskan, kini terduga sudah diamankan bersama barang buktinya di Mapolres Sinjai untuk kepentingan pemeriksaan. (Maman)