Istana Tegaskan 4 Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Minta Izin ke Presiden Jokowi

  • Bagikan
4 menteri yang dipanggil oleh MK.

Dini menyatakan, para menteri yang dipanggil MK berdiri sebagai individi sesuai tugas pokoknya sebagai menteri. Tidak mewakili pihak pemerintah dalam hal ini kabinet Presiden Jokowi.

“Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” pungkas Dini.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, akan memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk hadir ke dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat (5/4) mendatang.


"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," ucap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).

Keempat menteri yang akan bersaksi itu yakni, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga akan memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo menjelaskan, keterangan empat menteri dan DKPP penting untuk didengar oleh mahkamah. Ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon sengketa Pilpres 2024, yakni tim dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), serta tim dari pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mngakomodir kepentingan para hakim," ucap Suhartoyo.

  • Bagikan