Ia menambahkan, permohonan pemohon menghadirkan menteri ditolak. Namun, MK mengambil sikap sendiri.
"Karena jabatan hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," pungkas Suhartoyo. (JP/RAKSUL)