PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol (purn) Dr Andap Budhi Revianto, SIK, MH beri arahan tugas kepada para Pimpinan Tinggi Pratama secara hybrid, Senin (01/04/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Biro/ Kepala Pusdatin Sekretariat Jenderal, Inspektur Wilayah Itjen, Sekretaris Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah beserta para Kepala Divisi.
Kepala Kantor Wilayah (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), para Pejabat Struktural serta pegawai Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti acara tersebut secara daring.
Mengawali arahan, Sekjen Andap mengingatkan jajaran yang beragama Islam agar pada bulan ramadhan ini untuk menunaikan Zakat, Infaq dan Shodaqoh. Pada tahun 2022, jumlah zakat infak dan sedekah yang terkumpul oleh jajaran Kemenkumham sebesar Rp 1,2 Miliar dan di 2023 naik menjadi Rp 1,4 Miliar.
"Mari kita tunaikan zakat di tahun 2024 ini yang tinggal beberapa hari lagi," kata Andap.
Andap juga meminta jajarannya untuk selalu menjaga amanah yang diberikan Menkumham. Hal tersebut dilakukan dengan menjaga nama baik Kemenkumham, karena di dalam setiap individu dan perbuatan yang dilakukan akan terselip citra Kemenkumham.