Kades Giripurno menambahkan, pembongkaran dilakukan untuk memindahkan jenazah Kibat ke makam umum warga. Meninggalnya Kibat menurut keterangan dari Didik karena penyakit stroke.
Setelah petugas kepolisian dan PMI Kota Batu membongkar makam tersebut, mereka lalu segera memindahkan jenazah Kibat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
”Jenazah sudah dievakuasi dan tidak ada unsur kriminalitas dalam kejadian tersebut,” imbuh Suntoro.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo membenarkan adanya proses pembongkaran makam Kibat yang merupakan seorang ayah dan dikubur anaknya sendiri di dalam kamar. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara spesifik karena masih melakukan penanganan kasus tersebut.
”Untuk informasi lebih lanjut nanti menyusul. Akan segera kami sampaikan,” tutur Trimo. (JP/RAKSUL)