Pada bagian perencanaan, Andap meminta seluruh jajarannya untuk: menyusun postur anggaran tahun 2025 sesuai tugas dan fungsi (tusi), menyusun konsep pagu indikatif tahun 2025, menyusun renstra perubahan 2020-2024 tiap satuan kerja (satker), dan memberi masukan terhadap penyusunan renstra Kemenkumham 2025-2029.
“Pada bagian keuangan, saya meminta seluruh pegawai bidang keuangan untuk: memahami tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan, memeriksa kelengkapan dokumen pendukung pertanggungjawaban belanja, menginventarisasi aset secara rutin, mengevaluasi penggunaan akun belanja dan pengadaan barjas, menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai rekomendasi, dan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di seluruh satker secara berkala,” lanjut Andap.
Terakhir, Andap berpesan agar para jajaran dapat mengenali tusi berupa komitmen moral, effort dan achievment sehingga tidak ada celah penyimpangan.
Usai mengikuti arahan Sekjen, Liberti meminta Jajarannya untuk melaksanakan dan mengimplementasikan arahan tersebut dalam pelaksanaan tusi pada 2024 ini.
“Laksanakan tusi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kedisiplinan!” pesan Liberti.
Sementara Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih kembali mengajak seluruh pegawai yang beragama Islam untuk dapat menunaikan Zakat Fitrah dan ZIS Ramadan 1445 H/ 2024 M melalui BAZNAS Kemenkumham, sesuai amanat Sekjen diatas. (***)