Bayar Gaji dan THR PNS, Pemkab Bone Utang ke Bank Sulselbar Rp100 Miliar

  • Bagikan
ilustrasi.

BONE, RAKYATSULSEL - Guna menutupi gaji dan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone melakukan pengajuan pinjaman/utang ke Bank Sulselbar sekira Rp100 miliar.

Pimpinan Utama Bank Sulselbar Cabang Utama Bone, Muhammad Anas membenarkan soal pengajuan pinjaman dari Pemkab Bone. Saat ini pinjaman itu sementara dianalisa.

"Terkait pinjaman Pemkab Bone saat ini dalam status on progres. Masih sementara dianalisa dihitung berapa fix-nya nanti," ujar Muhammad Anas.

Sememtara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Irsal Mahmud, menuturkan bahwa pinjaman tersebut untuk membayar gaji dan THR PNS dalam lingkup Pemkab Bone.

"Apa yang kita minta adalah pembayaran THR PNS. Gaji PNS sudah ada di APBD selama 14 bulan, ternyata Januari sampai April range transfer dana dari pusat hanya Rp 74 miliar paling tertinggi," ujar Andi Irsal Mahmud.

Lanjutnya, kebutuhan 1 bulan itu untuk gaji pegawai sebanyak Rp 54 miliar, di sisi lain juga ada THR yang harus dibayar juga. Uang yang dibutuhkan sebanyak Rp 108 miliar.

"Harusnya pas bulan 4 dana yang ditransfer dari pusat minimal Rp 108 miliar agar terbayar gaji April dan THR. Ternyata hanya Rp 74 miliar yang masuk," ujar Andi Irsal Mahmud.

Terkait sorotan anggota DPRD Bone, Andi Muh. Salam Lilo AK mengenai pinjaman tersebut, Andi Irsal Mahmud menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang sudah diatur, ada 3 jenis pinjaman yakni jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Pemkab Bone hanya melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank Sulselbar.

"Yang kita lakukan ini adalah pinjaman jangka pendek, karena akan diselesaikan tahun anggaran yang sama atau tahun 2024. Ini pengajuan pinjaman untuk penyediaan uang cash saja. Kita melakukan pengajuan pinjaman bukan untuk membayar utang. Yang kita pinjam ini ada harapannya itu. Cuman transfer dari pusat yang tidak terpenuhi," ujar Andi Irsal.

Ia menambahkan, pengajuan pinjaman ini sudah disampaikan ke DPRD Bone. Dia pun menegaskan pinjaman ke Bank Sulselbar itu tidak perlu menunggu persetujuan DPRD.

"Ini hanya penyampaian ke DPRD saja, karena pinjaman jangka pendek. Tidak perlu persetujuan DPRD," pungkasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version