ENREKANG, RAKYATSULSEL - Gaji 128 Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) di Kabupaten Enrekang untuk triwulan 4 tahun 2023 belum juga bisa terbayarkan hingga saat ini.
Selain membuat resah sejumlah TAK, hal ini juga menarik respon dari Forum Komunikasi Massenrempulu (Fokus).
Harbi, salah satu wakil dari Fokus berkata kedatangan mereka ke kantor DPRD Enrekang untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran gaji tersebut yang terlambat dan belum terbayar sampai akhir triwulan pertama tahun 2024 ini.
"Hal ini menyangkut kemaslahatan ummat. Mereka telah melakukan kewajiban mereka, tetapi keberpihakan pemerintah untuk menuntaskan haknya sama sekali tidak ada. Padahal para TAK ini tidak hanya mencari nafkah untuk keluarga, mereka menjadi guru kita juga," kata Harbi.
Sementara itu, Kepala bidang perbendaharaan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rakhmat Purnama mengakui keterlambatan pembayaran tersebut terjadi lantaran kondisi keuangan daerah yang tidak baik. Salah satunya diakibatkan tidak tercapainya target pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran 2023 lalu.
"Memang pada akhir tahun anggaran 2023, target pendapatan secara keseluruhan dari yang telah ditetapkan memang tidak tercapai. Hal itu tentu berpengaruh terhadap kemampuan fiskal kami di keuangan dalam melakukan pembayaran belanja secara keseluruhan,"kata Rahmat.
Kepastian pembayaran gaji ratusan TAK ini masih belum jelas. Untuk pencairan anggaran tersebut di tahun 2024 ini masih harus melalui proses panjang untuk sampai pada tahap realisasinya. dipastikan, hal tersebut belum akan terbayarkan sampai ramadan tahun ini berakhir.
"Jadi pembayaran gaji honor TAK TW4 2023 terpending. Tahun 2024 ini, tentunya pencairannya masih butuh proses lagi sebab sebelum dilakukan pembayaran kepada TAK, tentu dilakukan dulu review oleh APIP untuk kemudian dimasukkan kedalam penanganan parsial sebelum terealisasi," lanjut Rahmat.
Ditanya kapan kepastian terbitnya SK Parsial tersebut, Rahmat mengaku pihaknya baru akan berkordinasi lagi dengan pihak Inspektorat. (Fadli)