Pj Sekprov Sulsel Larang ASN Pakai Randis Mudik Lebaran

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk mudik Lebaran.

Hal itu disampaikan oleh Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Andi Muhammad Arsjad, Rabu (3/4/2024).

Kata dia, meski belum dapat disampaikan secara resmi dari pihak Pemprov Sulsel, ada baiknya Kendaraan tersebut hanya digunakan untuk kepentingan tugas saja.

“Kita imbau kendaraan dinas digunakan untuk tugas dinas saja,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk informasi lanjut terkait dengan hal tersebut.

“Kami juga juga akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk hal tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto instruksikan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk tidak melakukan mudik menggunakan fasilitas negara.

"Jelas jangan (gunakan randis), silakan mudik, selamat mudik. Jangan pakai fasilitas negara dan pulang tepat waktu," ucap Danny Pomanto, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (3/4).

Sebab, jika ASN dilingkup Pemerintah Kota Makassar ditemukan melakukan pelanggaran baik penambahan libur maupun penggunaan randis untuk mudik akan diberikan sanksi. (Abu/B)

Ketfo : Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, bersama Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha, dan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo memberikan keterangan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (3/4/2024).

  • Bagikan

Exit mobile version