Terbukti Kampanye, Oknum ASN di Torut Divonis 2 Bulan Penjara dan Denda 5 Juta

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Torut, Briken Linde Botting didampingi Gakkumdu saat gelar konferensi pers.

Briken menambahkan bahwa Bawaslu sangat serius dalam mengawal dan mengawasi pemilu, terutama dalam hal netralitas ASN. Jika terbukti, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Bawaslu bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan sungguh-sungguh dalam menangani pelanggaran pemilu. Netralitas ASN ini menjadi perhatian serius dan catatan penting. Sentra Gakumdu benar-benar serius menangani setiap pelanggaran pemilu," tegas Briken.

Dia menghimbau kepada seluruh ASN di Torut agar tidak terlibat dalam politik praktis, karena kita semua menginginkan pemilu berjalan dengan tertib dan damai, terutama menghadapi pemilihan kepala daerah. (Cherly)

  • Bagikan

Exit mobile version