Ia menuturkan, ingin memiliki peluang untuk mengatur dalam bentuk rancangan peraturan daerah sehingga ada payung hukum bagaimana ke depan penekanan atau penurunan angka kematian ibu melahirkan.
"Kemudian berkaitan dengan langka pencegahan maupun penanganan stunting yang ada di Sulawesi Selatan bisa kita kembangkan dalam pembahasannya yang akan datang," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya sangat bersyukur karena baik dari OPD dan dari rumah sakit serta tim pakar sebagian besar adalah perempuan sehingga menjadi apresiasi yang tak terhingga karena bagian dari perjuangan.
"Jadi kita masih akan menerima masukan dan saran untuk dibahas dan akan kita selesaikan di tingkat pansus," ucapnya.
Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan Ketua kaukus perempuan parlemen (KPP) DPRD Sulsel menuturkan bahwa di akhir masa jabatan pihaknya masih mampu memberikan karya dan kontribusi terbaik untuk masyarakat Sulawesi Selatan khususnya untuk kepentingan bantuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.
"Semoga ini menjadi torehan sejarah yang akan dinikmati oleh masyarakat sebagai jaminan kesehatan yang memiliki payung hukum untuk bagaimana kemudian ke depan melakukan langkah-langkah preventif ataupun penanganan kejadian khususnya yang ada terkait dengan kesehatan ibu dan anak," jelasnya.