Pangkep sudah punya Perda Perumda Di Pangkep, Pansus Agribisnis diterima oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Pangkep, Kusmawati. Ia memaparkan sejumlah komoditi unggulan daerah berjuluk Kota Bandeng tersebut.
"Terkait materi kunker pansus, kami telah memiliki Perda 10 tahun 2020 tentang perubahan status badan hukum Perusda menjadi Perumda Mappatuwo," ungkap Kusmawati.
Di tempat yang sama Kabag Perekonomian dan SDA Setda Pangkep Aswin A. Sommenv mengatakan bahwa Pemkab Pangkep saat ini memiliki 3 perusahaan umum daerah (perumda).
Ketiganya adalah Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Citra Mas, Perumda PDAM Je’ne Tagari dan Perumda Mappatuwo.
"Ketiga Perumda tersebut telah mengajukan usulan untuk dilakukan perubahan bentuk badan hukum menjadi perseroda dengan harapan dengan bentuk Perseroda, perusahaan dapat dikelola secara lebih profesional dan memiliki pendapatan lebih tinggi," katanya. (Yadi/A)