Polda Sulsel Periksa Rektor UNM pada Kasus Dugaan Pungutan Liar Penerimaan CPNS

  • Bagikan
Rektor UNM, Profesor Husain Syam

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Komisaris Besar Helmi Kwarta Kusuma Rauf menyatakan penyidik telah memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Profesor Husain Syam dalam kasus dugaan pungutan liar pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di UNM. Husain diperiksa penyidik Krimsus Polda Sulsel pada Jumat (5/4/2024).

"Penyidik menindaklanjuti laporan yang kami terima," ujar Helmi, Minggu (7/4/2024).

Dia menyebut pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan pungli tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihaknya. "(Benar) Ada laporan ke Polda Sulsel," sambung Helmi.

Helmi menyebut, saat ini pihaknya di jajaran Subdit Tipikor sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang kasus tersebut.

"Subdit Tipikor Krimsus sedang mengumpulkan alat bukti berkaitan laporan tersebut," beber dia.

Husan belum memberi konfirmasi ikhwal pemeriksaan tersebut. Yang bersangkutan tidak merespons saat dikonfirmasi via telepon. (isak pasa'buan/B)

  • Bagikan