Kades Dungkait di Mamuju Sesalkan Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Meninggal Dunia

  • Bagikan
Kepala Desa Dungkait, Syarifuddin

Adapun pelaku pencurian sarang burung walet yang amankan sebanyak 2 orang atas nama Arham (19) dan Nasrul (19), keduanya beralamat Desa Botteng Utara, Simboro Mamuju, sedangkan satu orang pelaku atas nama Fikram (20) melarikan diri.

Kronologis kejadian tersebut, dimana dua  orang pelaku terduga pencurian sarang burung walet, dengan modus terduga pelaku berpura-pura sebagai pemancing di lokasi Pantai Ngalo.

Ketika warga lengah, para pelaku langsung masuk kedalam gedung dengan cara mencongkel gembok menggunakan besi linggis lalu kemudian para pelaku masuk kedalam gedung dan mengambil sarang burung walet milik korban, tidak lama kemudian pemilik gedung sarang burung walet tersebut datang dan mendapati pelaku sedang mencuri sarang walet

Selanjutnya tidak lama kemudian, warga pun berdatangan disitulah kemudian salah satu pelaku Fikram dapat melarikan diri.

“Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet dan dikurung oleh warga di dalam gedung walet sampai polisi datang mengamankan pelaku,” ungkapnya. (Sudirman)

  • Bagikan

Exit mobile version