Kemenkumham Sulsel Sebut Napi di Makassar Terbanyak Terima Remisi Lebaran Idul Fitri 2024

  • Bagikan
Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyerahkan keputusan remisi tersebut secara simbolis.

Adapun warga binaan yang menerima remisi terdiri dari Remisi Khusus (RK) I dan Remisi Khusus (RK) II. Dimana terdapat 5917 warga binaan yang mendapatkan RK I dan 14 warga binaan yang mendapatkan RK. II ataupun langsung bebas.

Menurut Liberti, warga binaan terbanyak yang memperoleh remisi berada di Lapas Kelas I Makassar dengan jumlah 779 orang warga binaan.

Selanjutnya Kakanwil Menyampaikan, hingga April 2024 ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan se Sulawesi Selatan sebanyak 11.159 orang dengan rincian 7.969 narapidana dan 3.190 tahanan.

Terakhir, Liberti memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas, Rutan dan LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan dengan segala keterbatasan yang ada. 

Liberti juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga social terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sulsel. (Isak/A)

  • Bagikan

Exit mobile version