Jadi Eksporter Senjata Terbesar Kedua, Jerman Hadapi Tuntutan Hukum Atas Penjualan Senjata ke Israel

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYAT SULSEL.CO–Jerman menghadapi gugatan empat kelompok hak asasi manusia, agar mencabut semua penjualan senjata ke Israel.

Hal itu akan menjadi sebuah tuntutan hukum yang memberikan tekanan lebih besar pada Berlin di tengah meningkatnya protes mengenai skala kematian dan kehancuran dalam perang di Gaza.

Dilansir dari The Guardian, gugatan di pengadilan dalam negeri Jerman akan meminta hakim untuk segera mengarahkan pemerintah agar mencabut semua izin senjata kepada Israel yang dikeluarkan sejak 7 Oktober. Saat Hamas melancarkan serangan terhadap Israel.

Jerman secara luas dipandang sebagai eksporter senjata terbesar kedua ke Israel setelah AS. Merupakan penyedia senjata yang lebih signifikan dibandingkan Inggris.

Gugatan tersebut telah dikeluarkan empat kelompok hak asasi manusia atas nama lima warga Palestina yang mengatakan bahwa mereka takut akan kehidupan mereka di Gaza.

Tindakan hukum itu ditujukan terhadap kementerian federal untuk urusan ekonomi dan aksi iklim yang dipimpin Partai Hijau, yaitu departemen yang bertanggung jawab atas izin ekspor berdasar undang-undang pengendalian senjata perang.

”Masuk akal untuk percaya bahwa pemerintah Jerman melanggar perjanjian perdagangan senjata, konvensi Jenewa dan kewajibannya berdasar konvensi genosida,” kata sebuah pernyataan dari pihak yang beperkara utama, Pusat Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Eropa (ECCHR).

Gugatan tersebut, yang kemungkinan akan ditangani melalui proses tertulis, akan memiliki dampak paling praktis terhadap penjualan 3.000 senjata anti tank di Jerman. (JP)

  • Bagikan