Pilkada 2024: KPU Sulsel Buka Pendaftaran Jalur Perseorangan Bulan Depan, Berikut Tahapannya

  • Bagikan
Kantor KPU Sulsel

Dia menyebut sejauh ini belum ada bakal calon perseorangan maupun timnya yang melakukan konsultasi ke KPU. Menurutnya, sesuai regulasi, calon independen harus memperoleh dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Kalau calon independen, belum ada yang konsultasi di KPU Sulsel. Sedangkan syarat dukungan KTP independen sesuai DPT Sulsel yang terdaftar DPT 6.670.582 jiwa, berarti 7,5 persen dari angka itu," tururnya.

"Itu yang menjadi syarat minimal apabila angka itu mendapatkan angka pecahan maka dilakukan pembulatan ke atas. Sekita 500 - an ribu. Sekitar itu," sambungnya.

Sebelumnya, Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan bahwa pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.

"Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan. Karena memang tanggal 5 Mei 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai," ujar Idham.

Menurutnya, KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Idham menjelaskan bagi para tokoh yang ingin menjadi bakal calon perseorangan dapat berkomunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Rekan-rekan di daerah, insya Allah siap akan memberikan fasilitas pelayanan berkaitan dengan pencalonan perseorangan," katanya.

  • Bagikan

Exit mobile version