SIDRAP, RAKYATSULSEL - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap menjalankan operasi pengaturan lalu lintas di pagi hari dan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI saat berkendara di Jalan Raya.
Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (17/4/2024) dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H., melalui Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming, SE, menjelaskan bahwa teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan tersebut sebagai upaya pencegahan.
"Teguran ini sekaligus sebagai peringatan bahwa pelanggaran berat seperti ini akan berdampak pada tindakan penindakan yang lebih lanjut, yaitu tilang," katanya.
AKP Nawir Eming menegaskan bahwa memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa pengendara itu sendiri.
"Dalam upaya menjaga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sidrap, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan memberikan teguran kepada pelanggar hingga situasi berlalu lintas menjadi lebih aman dan tertib. Seluruh pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tambahnya. (Ridwan)