RAKYATSULSEL - Tim Densus 88 Anti-teror Polri menangkap tujuh orang terduga teroris yang disinyalir merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Aswin Siregar pada Kamis (18/4) membenarkan adanya penangkapan itu yang dilakukan pada Selasa (16/4) lalu.
Namun, Densus 88 belum bisa memberikan pernyataan resmi dan juga detail terkait penangkapan terduga teroris itu untuk kepentingan penyidikan.
Pihaknya juga menegaskan bahwa para tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Rabu (17/4), telah membenarkan bahwa Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI) pada Selasa (16/4).
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," ungkap Agus.