Ia juga menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Kabuoaten Poso berinisial SK.
Dari informasi yang diterima Antara, dua rumah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu telah digeledah, serta sejumlah barang bukti juga disita diantaranya laptop dan HP.
Setelah menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Lagarutu, Densus 88 bersenjata lengkap bersama tim Gegana Polda Sulteng juga menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan sebagai wujud upaya Polri menindak tegas paham radikalisme dan terorisme agar tidak semakin berkembang di Indonesia.
Tahun ini, Densus 88 juga sudah pernah mengamankan beberapa terduga teroris dari jaringan JI antara lain di wilayah Solo Raya pada 25 Januari lalu dengan menangkap sepuluh tersangka teroris.
Kemudian satu terduga teroris JI di Boyolali juga ditangkap pada 27 Januari lalu, disusul penangkapan satu terduga lagi di wilayah Magetan pada 29 Januari 2024. (JP/RAKSUL)