Disdukcapil Sulsel akan Dapat Suntikan Alat Perekam KTP dari Pemerintah Pusat

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Iqbal Suhaeb menyampaikan alat perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi kebutuhan yang perlu untuk ditingkatkan jumlahnya.

Ia menyampaikan, pemerintah pusat bakal memberikan suntikan alat perekaman KTP. Apalagi Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel saat ini terus melakukan gerakan jemput bola untuk masyarakat yang sudah memasuki usia wajib untuk memiliki KTP.

Terlebih lagi, lanjut Iqbal momentum pemilihan kepala daerah yang juga akan terselenggara tahun ini.

"Dari pemerintah pusat tahun ini juga rencana ada bantuan alat perekaman," beber Iqbal Suhaeb, Kamis (18/4/2024).

Ia berharap, Pemda se-Sulsel juga mendapatkan suntikan alat perekaman KTP dan bantuan lainnya penunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“"Kita harap minimal satu untuk tiap kabupaten/kota. Karena ada memang beberapa kabupaten sangat dibutuhkan," tuturnya.

Peningkatan mutu pelayanan menurut Iqbal, dapat tercapai seperti memberikan pelayanan perekaman KTP untuk daerah terpencil yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten.

Hal itu begitu berarti sebab masyarakat tak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi untuk melakukan perekaman KTP pada pencatatan sipil yang bisa saja jauh dari tempat bermukim warga.

“"Contoh saja di Luwu, sebenarnya tidak terpencil itu Lamasi dan Walenrang. Tapi coba bayangkan kalau mereka harus ke Belopa. Berapa biayanya, padahal Walenrang dan Lamasi bukan terpencil," jelas Iqbal. (Abu/B)

Ketgam : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipill (Disukcapil) Sulsel, Iqbal Suhaeb mendampingi pelajar melakukan perekaman KTP beberapa waktu lalu.

  • Bagikan