"Sudah ada, namun masih memerlukan pendalaman. Kami akan melanjutkan pembahasan secepatnya, semoga bisa selesai dalam 1-2 hari ini," katanya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris, yang bertanggung jawab atas uji kelayakan dan kepatutan, menyebutkan bahwa seleksi wawancara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semua calon telah melalui seleksi sebelumnya, karena ini uji kelayakan dan kepatutan, kami memiliki strategi dalam melaksanakan fit ini. Kami membahas materi apa yang akan dibicarakan," katanya.
Sebelum masuk ke proses uji kelayakan dan kepatutan, telah dilakukan uji publik dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap calon KPID dan KIP.
"Ini sebagai bahan masukan bagi Komisi A sebelum melakukan fit and proper test, dimana ada saran dan masukan dari masyarakat terhadap calon komisioner KIP dan KPID," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh media, masing-masing fraksi di DPRD Sulsel yang merupakan representasi partai memiliki kandidat yang didukung hingga pengumuman nantinya.
Dikabarkan bahwa dari 21 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, terdapat tiga petahana yang berpotensi lolos, dan empat calon baru yang memiliki kesempatan untuk mengisi jabatan di KPID untuk lima tahun ke depan. (Yadi/B)