RAKYATSULSEL - Pihak TNI mengungkapkan, pengendara mobil yang sempat viral karena ugal-ugalan di tol Cikampek dan menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap pada Selasa (16/4).
Meskipun demikian, terkait siapa identitas lengkap pengemudi tersebut dan hal detail mengenai penangkapan itu, TNI belum mengungkapkan secara gamblang.
"Iya betul sudah ditangkap. Nanti konpres, Danpuspom yang akan jelaskan semuanya, lagi dicari waktu yang tepat," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Rabu (17/4) seperti dilansir dari Antara.
Berdasarkan unggahan media sosial Instagram pada akun @puspomtni yang dikutip oleh Antara, pelaku pengendara mobil tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pelaku berinisial PWGA itu ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan pengusaha, bukan anggota TNI.
"Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta," tulis akun tersebut.
Akun itu juga menuliskan bahwa pelaku menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemalsuan dan terancam Pasal 263 KUHP.