Sebagai bukti bulan syawal adalah bulan baik, beliau justru menikahi Sayyidah ‘Aisyah pada bulan Syawal dan menggaulinya juga pada bulan yang sama.
Seperti yang terlihat dalam hadist berikut:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي…. متفق عليه
Artinya: “Dari Aisyah RA ia berkata, ‘Rasulullah SAW menikahi aku pada bulan Syawal dan menggauliku (pertama kali juga) pada bulan Syawal. Lalu manakah istri-istri beliau SAW yang lebih beruntung dan dekat di hatinya dibanding aku?’” (Muttafaq ‘Alaih).
Menurut Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, hadits tersebut mendorong untuk menikah, melakukan pernikahan, atau berhubungan suami-istri di bulan Syawal.
Berdasarkan hadits tersebut, ulama dari madzhab Syafi’i juga menegaskan pandangan mereka mengenai kesunahan melakukan hal tersebut.
Dari penjelasan singkat ini, kita bisa menyimpulkan bahwa selain puasa enam hari, bulan Syawal juga dianjurkan untuk menikah, menikahkan, atau berhubungan suami-istri.