PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus.
Menanggapi laporan dari Dinas Sosial terkait warga kelurahan Galung Maloang yang belum melakukan perekaman KTP El karena memiliki gangguan kejiwaan, Disdukcapil mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim layanan jemput bola melalui layanan On The Spot (OTS) pada Jumat (19/4/2024).
Tim yang dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Sri Meiriany ini, segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat untuk melakukan perekaman KTP El secara langsung di lokasi warga yang bersangkutan. Sri Meiriany menjelaskan bahwa layanan ini dilakukan setiap kali ada laporan dari masyarakat atau kelurahan mengenai warga yang tidak memiliki identitas kependudukan.
"Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Parepare di bawah arahan Pj Walikota, Akbar Ali, untuk memastikan bahwa semua kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi dengan baik," ujar Sri Meiriany.
Setelah proses perekaman selesai, KTP El akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk digunakan sesuai kebutuhan. Sri Meiriany menegaskan bahwa layanan ini disediakan secara gratis sebagai bentuk komitmen pemerintah kota Parepare dalam memberikan akses administrasi kependudukan kepada semua warganya, tanpa terkecuali.
"Layanan ini bisa dinikmati masyarakat kota Parepare yang memang terkendala sehingga tidak memungkinkan melakukan perekaman secara langsung di kantor capil, dan layanan ini tidak dipungut biaya atau gratis". (*)