Peringati HBP ke-60, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Donor Darah

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60.

Tahun ini, kegiatan donor darah dipusatkan di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar pada Kamis (18/04).

Donor darah ini dilakukan bersama Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Makassar. Donor darah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor PAS.1-UM.01.01-199 tanggal 04 Maret 2024 tentang Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan HBP ke-60 Tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dalam keterangannya mengatakan bahwa donor darah ini merupakan suatu bentuk partisipasi aktif dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memperingati HBP ke-60 melalui rangkaian kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Disamping itu, Liberti ungkapkan donor darah merupakan bentuk kepedulian jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel terhadap rasa kemanusiaan.

"Jiwa sosial ini tentunya dapat memberikan banyak manfaat bagi orang lain," ungkap Liberti

  • Bagikan