Sedangkan, anggota Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan, pihaknya sudah melajukan koordinasi. Maka diharapkan KPU tingkat daerah akan melakukan rekrutmen ulang untuk badan adhoc Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa harus direkrut baru.
"Jadi, memang direkrut baru untuk ad hoc," katanya, via telpon.
Karena SK pengangkatan badan adhoc sebelumnya, hanya untuk pileg dan pilpres, maka karena ini pilkada sudah menyepakati akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan dalam artian, perekrutan seperti yang di lakukan pada saat pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin.
Namun, Parsa mengatakan KPU tetap membuka kesempatan petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024.
"Bisa bdan ad hock kemarin di pileg dan pilpres mendaftar. KPU akan memprioritaskan badan adhoc yang kinerjanya dianggap baik dan pengalaman," jelasnya. (Yadi/B)