RAKYAT SULSEL.CO - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal melakukan langkah tegas terkait banyaknya masyarakat mampu menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
BPH Migas pun akan menjamin BBM subsidi hanya boleh dinikmati oleh yang berhak.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menegaskan, BPH Migas bertugas menjamin agar hanya masyarakat yang berhak saja yang dapat menikmati BBM subsidi, sekaligus mengawasi jika terjadi dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan distribusi BBM.
“Dalam menjalankan tugas tersebut, tentunya BPH Migas bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, serta Pemerintah Daerah. BPH Migas telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah lembaga dan pemerintah daerah,” kata Saleh Senin 22 April 2024.
Dalam kesempatan ini, disampaikan juga pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kondisi-kondisi aktual sektor energi di Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya hemat dalam menggunakan energi.
“Seoptimal mungkin kita hemat menggunakan energi, menggunakan kendaraan umum seperti bus, kereta api, atau menggunakan kendaraan secara bersama-sama, sehingga dapat mengurangi konsumsi BBM. Ini berarti mengurangi subsidi BBM, serta emisi rumah kaca, mengurangi dampak pemanasan global. Banyak manfaat yang diperoleh melalui penghematan energi,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Diah Nurwitasari mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi di Indonesia, mengingat cadangannya yang cukup besar.
Namun, kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan, menjadi suatu tantangan dalam pembangunan infrastruktur.
Dirinya juga mendorong agar Pemerintah melanjutkan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas).
Terkait subsidi energi, seperti BBM dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, Diah mendukung kebijakan Pemerintah agar lebih tepat sasaran.
“Saya sangat setuju upaya-upaya Pemerintah dalam mengelola (subsidi energi) agar masyarakat yang menikmati subsidi itu adalah mereka yang memang membutuhkan,” ujar Diah.(fin/raksul)