ENREKANG, RAKYATSULSEL - Jelang Pilkada serentak pada November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Enrekang (KPU) kembali membuka recruitment calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kordinator divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Muhammad Rahmat menguraikan bahwa pembentukan PPK dan PPS pilkada 2024 dilakukan dengan metode seleksi terbuka.
"Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024. Pendaftaran ini bisa di ikuti oleh masyarakat umum dan juga penyelenggara yang terlibat pada pemilu 2024 yang lalu, sepanjang masih memenuhi syarat," terang Rahmat, Senin (22/4/2024).
KPU Enrekang membutuhkan 60 orang anggota PPK di 12 kecamatan dengan setiap kecamatan 5 orang. Juga 387 orang untuk PPS di 129 Desa/Kelurahan yang masing-masing akan diisi 3 orang anggota PPS di setiap Desa/Kelurahan.
Untuk proses pendaftaran calon PPK dimulai tanggal 23-29 April 2024, selanjutnya memasuki tahapan penelitian administrasi pada 24 April sampai 3 Mei. Pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilaksanakan pada 4 -5 mei.
Sedangkan 6 -8 Mei adalah seleksi tertulis, hasilnya diumumkan pada tanggal 9 sampai 10 Mei. Tanggapan dan Masukan masyarakat terbuka dari tanggal 4 sampai 10 Mei 2024.
Untuk wawancara calon anggota PPK, dijadwalkan terlaksana pada 11 sampai 13 Mei. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK dilaksanakan pada 14 sampai 15 Mei 2024.
"Kalau pendaftaran calon PPS dimulai tanggal 2-8 Mei 2024. Detail tahapan Pembentukan PPK dan PPS bisa dilihat di Akun Media sosial dan Website KPU Enrekang, Termasuk syarat dan dokumen yang dibutuhkan bagi pendaftar," pungkas Rahmat. (Fadli)